Kantor BKN Waingapu memiliki SOP yang berfungsi untuk memastikan setiap layanan kepegawaian dilakukan secara profesional, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Berikut adalah gambaran umum SOP yang berlaku:
1. Prosedur Pendaftaran dan Seleksi CPNS/PPPK
- Calon peserta mengakses informasi seleksi melalui portal resmi BKN.
- Dokumen pendaftaran diverifikasi sesuai persyaratan yang ditetapkan.
- Pelaksanaan seleksi dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) untuk menjamin transparansi dan objektivitas hasil.
2. Pengelolaan Data Kepegawaian ASN
- ASN wajib memperbarui data melalui sistem yang terintegrasi, seperti SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian).
- BKN Waingapu memastikan validasi dan konsistensi data kepegawaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Prosedur Pengajuan Pensiun
- ASN yang memasuki masa pensiun mengajukan berkas melalui unit kerja masing-masing.
- Berkas diverifikasi oleh BKN Waingapu untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Surat keputusan pensiun diterbitkan setelah seluruh dokumen sesuai standar.
4. Peningkatan Kompetensi ASN
- Program pelatihan dirancang berdasarkan kebutuhan peningkatan kompetensi ASN di wilayah NTT.
- Pelatihan dilakukan secara terjadwal, baik online maupun offline, dengan melibatkan narasumber ahli.
5. Penanganan Keluhan Pelayanan
- Keluhan dapat diajukan melalui layanan pengaduan resmi, baik online maupun langsung di kantor.
- Setiap keluhan ditangani secara transparan dalam waktu yang telah ditentukan oleh SOP.
- Solusi diberikan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
6. Proses Legalitas dan Sertifikasi Dokumen
- ASN dapat mengajukan permintaan legalitas dokumen, seperti SK (Surat Keputusan) kenaikan pangkat.
- Proses dilakukan melalui sistem berbasis digital untuk meminimalkan waktu pengurusan.
7. Pencegahan Pungutan Liar
- Seluruh layanan di BKN Waingapu tidak dipungut biaya kecuali yang telah diatur oleh peraturan resmi.
- Pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan pelayanan bebas dari pungutan liar.
SOP ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel kepada seluruh ASN di wilayah Waingapu dan sekitarnya.