Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Waingapu didirikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan pelayanan administrasi kepegawaian di wilayah timur Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumba Timur dan sekitarnya. Keberadaan kantor ini adalah respons terhadap kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membutuhkan akses lebih mudah ke layanan kepegawaian.
Dalam sejarahnya, pembentukan BKN Waingapu tidak hanya bertujuan mendekatkan pelayanan tetapi juga untuk mendukung percepatan transformasi manajemen ASN. Sejak awal, kantor ini difokuskan pada penyediaan layanan administrasi yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi, seperti pengelolaan data kepegawaian, rekrutmen CPNS dan PPPK, serta layanan pensiun ASN.
BKN Waingapu telah berperan penting dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK berbasis CAT (Computer Assisted Test) di wilayahnya, menjamin transparansi dan objektivitas dalam proses tersebut. Selain itu, kantor ini juga aktif dalam mendukung peningkatan kompetensi ASN melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan.
Seiring waktu, BKN Waingapu terus berkembang menjadi lembaga pelayanan yang profesional dan handal. Dengan dedikasi untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, kantor ini berkomitmen membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Nusa Tenggara Timur.